KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan struktur Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, tidak sesuai aturan.
Gedung perkantoran pesawat tanpa awak itu terbakar, Selasa, 9 Desember 2025. Akibatnya, 22 orang dinyatakan tewas.
"Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan. Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang yang gak bisa turun ke bawah," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu, 10 Desember 2025.
Pramono menilai, gedung tersebut tidak dipersiapkan untuk menghadapi skenario kebakaran.
Baca Juga: Sosok Assyifa Mulandar di Mata Sang Adik sebelum Tewas dalam Kebakaran Terra Drone
"Memang problem utamanya adalah gedung tersebut tidak dipersiapkan dengan rescue kalau terjadi kebakaran," ucapnya.
Meski terdapat hydrant dan sejumlah alat pemadam, sistem serta prosedur penyelamatan di gedung itu tidak memadai.
"Memang ada pemadam, hidran-nya ada, tetapi yang tidak ada adalah bagaimana kemudian mereka kan menjual ataupun menyiapkan baterai litium untuk dronenya. Yang jadi problem kan kemarin itu," ujar dia.
Pramono menyebut, dengan struktur bangunan yang tak sesuai standar keselamatan itu membuat para karyawan kesulitan untuk keluar.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
"Ketika kebakar, akhirnya orang, karyawannya, naik ke atas semua, kemudian asap dari bawah. Itulah yang menyebabkan kenapa kemudian yang meninggal cukup banyak," katanya.
