Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Banjir, Wali Kota Sebut Normalisasi Kali Belum Maksimal

Senin 20 Okt 2025, 11:05 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan Pemkot telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor hingga 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan Pemkot telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor hingga 30 April 2026. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

“Format buka-tutup pintu bendung akan lebih teratur. Dengan begitu, kami bisa mengantisipasi lebih awal titik mana yang berpotensi terdampak berdasarkan debit air yang masuk,” pungkasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update