Perubahan administratif ini menyebabkan sebagian data guru belum divalidasi di sistem Info GTK, sehingga proses pencairan TPG otomatis tertunda.
Proses Validasi Data yang Panjang
Masalah kedua terletak pada rantai validasi data TPG yang memakan waktu lama. Alur verifikasi data di Info GTK harus melewati beberapa tahap, yakni mulai dari sekolah, kabupaten/kota hingga akhirnya ke pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan.
Setiap jenjang membutuhkan waktu pengecekan tersendiri, dan hal inilah yang membuat sebagian besar proses pencairan tunjangan profesi belum bisa dilakukan serentak.
Kendati begitu, guru berharap pemerintah dan pihak berwenang segera menuntaskan kendala administratif ini. Apalagi, tunjangan profesi menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan perbaikan sistem Info GTK dan percepatan validasi SKTP, diharapkan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 dapat segera cair secara merata di seluruh daerah.