POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur pemberian TPG dan Tamsil.
Salah satu poin penting yang diatur dalam Pasal 9 Ayat 3 PP 11/2025 menyebutkan bahwa guru yang tidak memperoleh tunjangan kinerja akan menerima tambahan satu bulan TPG atau Tamsil.
Tambahan tunjangan ini nantinya dimasukkan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Namun hingga saat ini belum ada jadwal resmi pencairan tambahan tersebut.
Berdasarkan pengalaman tahun 2024, realisasi pencairan tambahan TPG justru dilakukan di akhir tahun, bahkan beberapa daerah baru menyalurkannya menjelang Desember.
Baca Juga: Cek 6 Poin Wajib Valid di Info GTK agar TPG Cair Tepat Waktu
Hal ini membuat para guru berharap agar pencairan untuk periode tahun 2025 ini dapat dilakukan lebih cepat.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Sementara jadwal pasti pencairan tambahan TPG belum ditentukan, pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025 telah menetapkan aturan baru untuk pencairan rutin TPG triwulanan.
Untuk Triwulan 3 tahun 2025, pencairan direncanakan berlangsung pada September 2025, lebih cepat dibanding aturan sebelumnya yang menetapkannya pada Oktober.
Sistem penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, sama seperti pencairan TW1 pada Maret dan TW2 pada Juni-Juli.
Kementerian Keuangan menyatakan percepatan pencairan ini dimungkinkan karena proses validasi rekening guru telah diselesaikan sejak TW2.
Baca Juga: Kapan TPG Cair untuk Lulusan PPG Guru Tertentu 2025? Ini Jadwal dan Besarannya