Di wilayah timur, pencairan juga berlangsung di sejumlah daerah ini:
Baca Juga: Cek Syarat Guru Dapat TPG Triwulan 3 2025, Periksa Tunjangan Cair Atau Belum
- Polewali (Sulawesi Barat) telah mencairkan tambahan TPG dan Gaji 13 sejak pertengahan Juni 2025.
- Makassar, Kepulauan Selayar, dan Pinrang (Sulawesi Selatan) sudah menuntaskan pencairan TPG THR dan Gaji 13 tahun sebelumnya.
- Parigi Moutong (Sulawesi Tengah) menjadi salah satu daerah tercepat dalam merealisasikan tambahan TPG 100 persen untuk tahun ini.
Siapa yang Berhak Menerima Tambahan TPG 100 Persen?
Tidak semua guru bersertifikasi otomatis menerima tambahan TPG ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus agar penyalurannya tepat sasaran.
Guru ASN yang Tidak Menerima Tukin/TPP
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 100 persen diberikan hanya kepada guru ASN atau PNS daerah yang tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah daerah.
Menyesuaikan Kondisi Keuangan Daerah
Pencairan tunjangan tambahan ini bergantung pada ketersediaan anggaran daerah. Maka dari itu, waktu pencairan bisa berbeda-beda antar kabupaten/kota.
Baca Juga: Daftar SKTP Guru yang Cair TPG Triwulan 3 2025 di Oktober, Cek Rekening
Mengacu pada pengalaman beberapa tahun terakhir, tambahan TPG 100 persen umumnya dicairkan menjelang hari raya besar seperti Idulfitri atau menjelang pertengahan tahun.
Namun, waktu pasti pencairan ditentukan oleh kebijakan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah masing-masing.
Bagi guru ASN yang memenuhi kriteria penerima, sebaiknya memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui jadwal pencairan terbaru.