Kabar Gembira! Tambahan Tunjangan Profesi Guru ASN Cair 100 Persen di Berbagai Daerah, Cek Daftar Wilayahnya

Kamis 16 Okt 2025, 20:35 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID -  Kabar menggembirakan datang untuk para guru ASN bersertifikat di seluruh Indonesia. Sejumlah daerah dilaporkan telah mendapatkan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) penyaluran tahun 2025.

Tunjangan ini diberikan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi guru di sektor pendidikan negeri.

Meskipun pencairan TPG triwulan III masih mengalami keterlambatan di beberapa daerah, kabar baiknya adalah tambahan TPG 100 persen sudah dinikmati oleh banyak guru di berbagai jenjang pendidikan.

Daerah yang Sudah Mencairkan Tambahan TPG 100 Persen Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, sejumlah pemerintah daerah telah menyalurkan tambahan TPG 100 persen yang nilainya setara satu kali gaji pokok.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair November? Cek Syarat Dapat TPG

Pencairan ini berlaku untuk anggaran tahun berjalan maupun pembayaran rapel tahun sebelumnya.

Adapun beberapa daerah yang sudah mencairkan TPG tahun 2025, antara lain:

Pulau Jawa

Beberapa daerah di Pulau Jawa sudah lebih dulu menyalurkan tambahan tunjangan tersebut, yaitu:

  • Rembang (Jawa Tengah)
  • Jember (Jawa Timur)
  • Subang (Jawa Barat)

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Ketiganya diketahui telah mencairkan THR dan Gaji ke-13 TPG 100 persen. Sementara itu, di Kabupaten Lebak (Banten), pencairan THR TPG 100 persen tahun 2025 juga telah direalisasikan.

Pulau Sumatera

Dari Sumatera, laporan serupa datang di wilayah ini:

  • Batubara dan Humbang Hasundutan (Sumatera Utara)
  • Guru SMK di Jambi, yang telah menerima THR TPG, meskipun Gaji ke-13 masih menunggu pencairan.
  • Aceh Tenggara, yang bahkan telah menyelesaikan pembayaran THR dan Gaji 13 TPG untuk tahun 2024 dan 2023.

Pulau Sulawesi


Berita Terkait


News Update