Jika kebiasaan itu terus terjadi, sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang kedapatan membuang sampah di area pasar.
“Kami sudah sampaikan juga sama pimpinan, kalau mereka masih membuang sampah ke dalam, akan ada sanksi. Karena ini bukan tempat sampah umum, tapi tempat sampah untuk para pedagang di dalam,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia berharap, gangguan di TPA Sumur Batu segera teratasi supaya masalah serupa tidak meluas ke wilayah lain.
“Bukan cuma pasar, masyarakat juga merasakan dampaknya. Harapan kami, TPA bisa segera normal lagi supaya pengangkutan lancar dan tidak ada penumpukan,” ujarnya. (cr-3)
