Jaksa Agung Tegaskan Penyakit Lama Jangan Terbawa ke Kementerian Haji

Selasa 14 Okt 2025, 23:21 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkomitmen menjaga kebersihan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (Sumber: Dok. Kejagung)

Jaksa Agung, ST Burhanuddin berkomitmen menjaga kebersihan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (Sumber: Dok. Kejagung)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan sederet masalah lama tidak terbawa ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen menjaga kebersihan penyelenggaraan haji oleh Kemenhaj. Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2025.

“Kita tahu bahwa yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan. Karena itu, saya berharap pindahnya urusan haji ini bukan berarti penyakit lamanya ikut pindah,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Burhanuddin tidak menampik sektor penyelenggaraan haji pernah diwarnai kasus korupsi pada masa lalu saat urusan haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

“Kejaksaan akan mensupport penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kemenhaj dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

"Ini dalam rangka menjaga kebersihan, bukan bersih-bersih kotoran, tapi bagaimana menghindarkan segala perbuatan yang mengarah pada korupsi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menilai kerja sama antara Kejaksaan dan Kemenhaj sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal.

Baca Juga: Kejagung Periksa Empat Saksi dari Swasta Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Ia memastikan Korps Adhyaksa siap mendampingi setiap langkah reformasi yang dilakukan Kemenhaj, dengan catatan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian baru itu memiliki integritas tinggi.

“Kita harapkan dengan kementerian yang baru, dengan pola kerja yang baru, diisi orang-orang yang kredibel dan pas di tempatnya,” ucap dia.

Sementara itu, Irfan menyebut, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Kemenhaj, termasuk pengelolaan aset dan administrasi.

Kemenhaj turut meminta pendampingan Kejagung dalam proses peralihan aset dari Kemenag serta seleksi ratusan pegawai yang akan bergabung dengan lembaga barunya itu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan di Rumah Sakit, Kejagung Tegaskan Status Tahanan Tetap Berlaku

Kemenhaj itargetkan mulai beroperasi penuh pada 2026 dengan sistem yang lebih modern, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Kami meminta masukan terkait sekitar 300 sampai 400 nama calon pegawai yang akan masuk ke Kementerian Haji untuk di-tracing oleh Kejaksaan, agar bisa dipastikan mereka benar-benar bersih,” tutur dia.


Berita Terkait


News Update