Beras SPHP BULOG Bantu Tekan Harga dan Jaga Inflasi, Penyaluran Tembus 492 Ribu Ton

Selasa 14 Okt 2025, 14:59 WIB
Program beras murah SPHP Bulog. (Sumber: Bapanas)

Program beras murah SPHP Bulog. (Sumber: Bapanas)

Senada dengan itu, Maulana, pedagang di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, mengungkapkan bahwa beras SPHP kemasan 5 kg cepat habis terjual.

Dengan harga Rp65.500 per bungkus, kualitasnya tetap terjaga dan sangat dicari pembeli.

Hasil survei Litbang Kompas bersama Kompas TV juga mengonfirmasi hal tersebut: mayoritas responden menilai program BULOG berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan murah dan berkualitas.

Baca Juga: Pengumuman Akhir PTB STMKG 2025 Dirilis 14 Oktober: Ini Link Resmi dan Jadwal Jam Rilisnya!

Distribusi Meluas dan Kualitas Terjaga

BULOG bersama Bapanas kini memperluas distribusi SPHP melalui berbagai kanal: Rumah Pangan Kita, ritel modern, hingga operasi pasar langsung.

Rata-rata penyaluran bulanan mencapai 40-50 ribu ton, dengan distribusi terbesar di pasar tradisional (60 persen).

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto, menegaskan bahwa kualitas beras SPHP selalu terjaga melalui sistem rotasi stok dan reprocessing.

Setiap beras yang beredar telah melalui pengecekan mutu berkala agar tetap layak konsumsi dan aman. Menurutnya efisiensi rantai pasok juga terus ditingkatkan demi menjaga mutu dan ketersediaan produk di seluruh daerah.

Baca Juga: Telkom Siapkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate, Segini Uang Sakunya

Beras SPHP Jaga Inflasi dan Daya Beli

Dengan harga jual yang berada di bawah atau setara dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium, SPHP menjadi instrumen utama pemerintah dalam menjaga inflasi pangan dan daya beli masyarakat.

Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa SPHP bukan sekadar program penyaluran beras murah, tetapi bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari lonjakan harga pangan.

"SPHP bukan sekadar program penyaluran beras murah, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari gejolak harga pangan," ujarnya dalam keterangan resmi.


Berita Terkait


News Update