Dengan pengelolaan fiskal yang efisien, kenaikan gaji ASN diharapkan tetap sejalan dengan komitmen menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen dari PDB.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan ASN dan stabilitas keuangan nasional.
Kenaikan gaji ASN 2025 menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat birokrasi yang sejahtera dan profesional.
Meski hanya berlaku bagi ASN aktif, kebijakan ini diharapkan meningkatkan motivasi kerja sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara di masa depan.