Komplotan Curanmor Dibekuk, Tiga Residivis Ditangkap

Sabtu 04 Okt 2025, 09:13 WIB
Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri motor yang beberapa di antaranya residivis. Aparat juga mengamankan barang bukti motor curian. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri motor yang beberapa di antaranya residivis. Aparat juga mengamankan barang bukti motor curian. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Tim Opsnal Satreskrim Polsek Bojonggede berhasil mengungkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Depok dan Bojonggede.

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih, mengatakan tiga pelaku berinisial HS, 23 tahun, warga Pandeglang, AS, 20 tahun, dan FYS, 34 tahun, warga Bojonggede, sudah ditangkap.

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap tim opsnal pimpinan Iptu Ero setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban kehilangan motor di daerah Kp Rawa Panjang pada Kamis sore, 7 Agustus 2025, di Gang Parkit RT 03 RW 13, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede," ujar Syafiih di Mapolsek Bojonggede, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Syafiih menjelaskan, modus para pelaku mencari motor yang diparkir di pinggir jalan atau teras rumah, lalu dibawa kabur dengan kunci palsu jenis letter T.

Baca Juga: Kwarcab Depok Diganjar Gelar Tergiat di Musda Pramuka Jabar

"Keterangan saksi-saksi ada yang mengenal salah seorang pelaku tinggal kontrak di lokasi tidak jauh dari TKP. Tim Opsnal bergerak langsung grebek tempat persembunyian pelaku tanpa perlawanan," katanya.

Setelah ketiganya ditangkap, polisi mengembangkan kasus ini ke lokasi lain yang dijadikan tempat penyimpanan motor curian.

"Pada waktu penggerebekan anggota tidak menemukan rekan pelaku dua orang berinisial M dan F. Namun mendapatkan barang bukti tiga unit motor hasil curian yang sudah siap dijual," ungkapnya.

Berulang Curi Motor

Syafiih menegaskan para pelaku adalah residivis kasus curanmor. "Ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor," katanya.

Mereka diketahui sudah berulang kali mencuri motor setelah keluar penjara.

Baca Juga: Polisi Bantah Perusakan Mobil di Depok Buntut Tabrak Lari


Berita Terkait


News Update