Polisi Bantah Perusakan Mobil di Depok Buntut Tabrak Lari

Kamis 02 Okt 2025, 14:26 WIB
Ilustrasi perusakan mobil. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi perusakan mobil. (Sumber: PxHere)

BEJI, POSKOTA.CO.ID - Polisi membantah pengrusakan mobil buntut tabrak lari di Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, kasus itu berkaitan dengan dugaan penipuan. Hal itu terungkap setelah pelapor dan terlapor dibawa ke kantor polisi.

"Apa yang dikatakan dalam media sosial anarkis merusak kendaraan mobil kareja tabrak lari, itu tidak benar. Dari pendalaman penyelidikan, ada kasus penipuan," kata Made Budi kepada Poskota usai di konfirmasi, Kamis siang, 2 Oktober 2025.

Pelapor berinisial S, 50 tahun, meminta bantuan F untuk memulangkan anaknya dari Kamboja. Namun, terlapor meminta uang dengan jumlah tertentu.

Baca Juga: SPPG di Depok Awasi Ketat Pengelolaan MBG

"Pelapor atau korban ini kenal saksi atau terlapor berinisial F mengaku ke korban sebagai aparatur keamanan negara dapat mengeluarkan anaknya dengam syarat minta sejumlah," ujarnya.

Percaya dengan ucapan terlapor, pelapor memberikan uang sesuai nominal yang sudah disepakati.

"Setelah uang dikasihkan tapi malah tidak ada kabar kepastian pulang kerumah. Lalu tidak lama berselang terlapor tidak bisa memulangkan ke Indonesia dan juga tidak busa mengembalikan uang," ujarnya.

Kemudian, korban menyambangi rumah terlapor di Jalan Margona sekitar pukul 22.00 WIB. Karna panik, F kabur dengan mobil.

Baca Juga: Polantas Polres Metro Depok Borong Sejumlah Penghargaan, Ini Daftarnya

"Pelaku panik langsung membawa mobil. Lalu korban mengejar dengan motor sambil teriak. Menggundang pengguna jalan langsung memberhentikan mobil yang dirusak massa," tuturnya.


Berita Terkait


News Update