Transjakarta Masuk Kepulauan Seribu, DPRD DKI Minta Kapal Tradisional Tak Tergusur

Sabtu 03 Okt 2026, 19:03 WIB
Ilustrasi armada Transjakarta. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi armada Transjakarta. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta meminta rencana pengembangan layanan Transjakarta di Kepulauan Seribu tidak mematikan keberadaan kapal tradisional sebagai moda transportasi warga setempat dan wisatawan.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, pengembangan transportasi di Kepulauan Seribu perlu dibarengi dengan pembangunan ekonomi. Hal itu penting agar layanan transportasi tersebut memiliki tingkat kebutuhan dan jumlah pengguna yang memadai.

“Jika tidak dibarengi atau tidak didahului dengan pengembangan ekonomi di Kepulauan Seribu, saya kira kebutuhan transportasi di Kepulauan Seribu akan kurang. Artinya, mungkin PSO-nya jadi akan berat,” kata Taufik, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Pemprov Jakarta perlu berjalan beriringan antara pengembangan transportasi dan ekonomi di Kepulauan Seribu. Hal itu penting agar masyarakat Jakarta memiliki alasan dan kebutuhan yang cukup untuk bepergian ke wilayah kepulauan tersebut.

Baca Juga: Tak Cuma Bus, Transjakarta Bakal Rambah Bisnis Transportasi Udara dan Laut

"Sehingga orang Jakarta punya keinginan atau kebutuhan yang besar untuk berjalan atau berangkat atau menggunakan transportasi di Kepulauan Seribu," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Neneng Hasanah meminta rencana pengembangan Transjakarta turut memperhatikan keberadaan kapal-kapal tradisional milik masyarakat Kepulauan Seribu. Regulasi yang nantinya diterapkan tidak boleh membuat usaha transportasi tradisional kehilangan ruang.

“Jangan sampai Perda ini bisa mematikan kegiatan yang sudah dilakukan oleh masyarakat Pulau Seribu, yaitu transportasi tradisional atau kapal tradisional yang mengangkut pariwisata dan masyarakat Kepulauan Seribu,” ucapnya.

Ia meminta kapal-kapal tradisional tetap diakomodasi dalam aturan yang mengatur pengembangan transportasi Transjakarta di Kepulauan Seribu. Menurutnya, regulasi tersebut perlu memastikan keberadaan kapal tradisional yang telah beroperasi selama bertahun-tahun tidak tergerus layanan transportasi baru.

Baca Juga: Garap Rute Laut Kepulauan Seribu, Pemprov Jakarta Tambah Penyertaan Modal TransJakarta

"Supaya tidak mematikan kegiatan kapal-kapal tradisional yang telah berjalan bertahun-tahun, untuk menjadi perhatian Pak Gubernur,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update