Program menargetkan setiap rukun tetangga (RT) memiliki satu APAR paling lambat Agustus 2025.
“Saya barusan menandatangani Pergub tentang APAR. Mudah-mudahan pada Agustus ini setiap RT punya satu APAR,” kata Pramono, Senin 9 Juni.
Dengan APAR di setiap RT, Pemprov Jakarta berharap warga bisa menangani kebakaran awal secara mandiri sebelum tim damkar tiba.
“Kalau ada kejadian seperti ini maka bisa cepat ditangani karena Kapuk Muara ini daerah padat, begitu terbakar merembetnya cepat sekali,” lanjutnya. (cr-4)