Usulan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Ditemukan di Mola BKN: Simak Penyebab dan Solusinya

Senin 29 Sep 2025, 21:50 WIB
Panduan lengkap mengatasi error "Usulan Tidak Ditemukan" untuk NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN. Pelajari penyebabnya, solusi dari BKN, dan kapan harus menghubungi helpdesk. (Sumber: Mola BKN)

Panduan lengkap mengatasi error "Usulan Tidak Ditemukan" untuk NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN. Pelajari penyebabnya, solusi dari BKN, dan kapan harus menghubungi helpdesk. (Sumber: Mola BKN)

POSKOTA.CO.ID - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kembali dihadapkan pada kendala teknis.

Banyak peserta melaporkan munculnya notifikasi "Usulan Anda Tidak Ditemukan" saat memeriksa progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka pada sistem Monitoring Layanan Aplikasi Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN).

Fenomena ini memicu gelombang kecemasan di kalangan peserta, yang saat ini sedang menunggu penetapan NIP dan terbitnya Surat Keputusan, SK Pengangkatan.

Kekhawatiran utama mereka adalah status "tidak ditemukan" ini dapat mengganggu proses pengusulan dan mengancam kelanjutan karier mereka sebagai PPPK.

Baca Juga: Tahapan Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025: Inilah Cara Menggunakan Solusi BTS agar Berstatus MS

"Setiap hari saya cek, hasilnya selalu 'tidak ditemukan'. Padahal, semua dokumen sudah saya unggah dan instansi sudah menyatakan lengkap. Ini sangat membuat khawatir," ujar Sari, salah satu peserta dari Jawa Timur, yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar? Berikut adalah analisis mendalam mengenai akar permasalahan dan solusi strategis yang dapat diambil.

Memetakan Jalan Panjang Menuju NIP

Sebelum menyelami masalah, penting untuk memahami alur lengkap pengusulan NIP PPPK. Proses ini tidak instan dan melibatkan beberapa tahap kritis:

  • Pengisian DRH di SSCASN: Peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di portal SSCASN. Tahap ini adalah fondasi utama seluruh proses selanjutnya.
  • Verifikasi Dokumen oleh Instansi: Berkas yang diunggah peserta diperiksa ketat oleh instansi penerima atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tahap ini seringkali memakan waktu tergantung kecepatan kerja instansi.
  • Pengusulan ke BKN: Setelah dinyatakan lengkap dan valid, instansi kemudian mengirimkan usulan NIP resmi ke BKN.
  • Proses Verifikasi di BKN: BKN melakukan pemeriksaan akhir. Jika semua syarat terpenuhi (Memenuhi Syarat/MS), BKN akan menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek).
  • Penerbitan SK: Tahap akhir adalah penerbitan SK Pengangkatan oleh instansi, setelah Pertek dari BKN ditandatangani.

Baca Juga: Proses Penetapan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu 2025: Simak Timeline dan 5 Tahapan Penting Menurut BKN

Menguliti Penyebab: Mengapa Data Saya "Hilang"?

Munculnya notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan" di Mola BKN umumnya disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

  • Data Masih Tertahan di Instansi: Ini adalah penyebab paling umum. Meski peserta telah mengisi DRH, bisa jadi instansi atau BKD belum melakukan pengusulan resmi ke BKN karena berbagai alasan administratif internal.
  • Proses Verifikasi di BKN Belum Selesai: Ada kalanya usulan sudah sampai di BKN, namun tim verifikasi masih memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Selama proses ini berlangsung, data mungkin belum muncul di sistem Mola.
  • Kesalahan Input Data Saat Pengecekan: Kesalahan kecil seperti salah mengetik nomor peserta, memilih jenis seleksi yang keliru, atau salah periode tahun formasi (2025) dapat membuat sistem gagal menemukan data.
  • Gangguan Server karena Lonjakan Traffic: Situs Mola BKN dikenal sering mengalami kelebihan beban (overload) akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses secara bersamaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lantik 1.939 PPPK Tahap II Formasi 2024, Begini Momen Pengambilan Sumpah

Solusi dan Langkah yang Dapat Diambil Peserta

Daripada terus-menerus menekan tombol refresh, peserta disarankan untuk mengambil langkah-langkah proaktif berikut:

  • Konfirmasi ke BKD/Instansi: Langkah pertama dan terpenting adalah menghubungi langsung BKD atau bagian kepegawaian di instansi tempat Anda melamar. Tanyakan dengan jelas apakah nama Anda sudah termasuk dalam daftar usulan yang dikirim ke BKN.
  • Double-Check Data di SSCASN dan Mola BKN: Pastikan semua data di akun SSCASN sudah terisi dengan sempurna dan tidak ada dokumen yang tertinggal. Saat mengecek di Mola, perhatikan kembali setiap karakter yang dimasukkan.
  • Bersabar dan Pantau Perkembangan: Jika instansi telah memastikan bahwa usulan telah dikirim, kemungkinan besar data Anda sedang dalam antrian verifikasi di BKN. Proses ini membutuhkan waktu. Data akan muncul secara otomatis setelah status dinyatakan MS (Memenuhi Syarat).
  • Manfaatkan Waktu Akses yang Tepat: Cobalah mengakses portal Mola BKN pada jam yang lebih sepi, seperti dini hari (pukul 01.00 - 05.00) atau sore hari (setelah pukul 18.00), untuk menghindari kemacetan server.
  • Gunakan Saluran Helpdesk Resmi BKN: Jika semua langkah di atas sudah dilakukan dan tidak ada perkembangan, manfaatkan layanan helpdesk BKN. Sertakan data lengkap seperti nomor peserta, NIK, dan nama instansi untuk mempermudah proses penelusuran.
  • Mengikuti Sumber Informasi yang Terpercaya: Hindari informasi dari grup-grup WhatsApp atau forum yang tidak jelas. Selalu rujuk informasi terbaru dari website resmi BKN (www.bkn.go.id) dan media sosial resmi instansi terkait.

Dengan memahami tahapan, akar masalah, dan solusi yang tersedia, diharapkan peserta dapat menghadapi kendala ini dengan lebih tenang dan terarah. Proses rekrutmen ASN memang seringkali penuh tantangan, tetapi ketelitian dan kesabaran tetap menjadi kunci utama.


Berita Terkait


News Update