Tahapan Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025: Inilah Cara Menggunakan Solusi BTS agar Berstatus MS

Minggu 28 Sep 2025, 07:15 WIB
Solusi BTS dalam Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Strategi Agar Status Lolos MS

Solusi BTS dalam Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Strategi Agar Status Lolos MS

POSKOTA.CO.ID - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu 2025 menjadi salah satu tahapan penting bagi tenaga honorer maupun profesional yang telah dinyatakan lulus seleksi. Meski bukan lagi tahap seleksi ulang, proses ini krusial karena berkaitan dengan pemberkasan dokumen resmi yang menjadi dasar keabsahan status kepegawaian.

Namun, di lapangan sering muncul kendala berupa status BTS (Berkas Tidak Sesuai). Status ini kerap membuat peserta panik karena khawatir berpengaruh pada kelulusan. Padahal, BTS bukan berarti gagal, melainkan indikasi adanya dokumen yang perlu diperbaiki.

Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang arti BTS, penyebabnya, perbedaan dengan status TMS, serta langkah-langkah praktis agar status BTS bisa berubah menjadi MS (Memenuhi Syarat).

Baca Juga: Kerap Dihujat, PDIP Tetap Akan Kritisi Kebijakan KDM yang tak Pro Rakyat

Data Terkini Pemberkasan NI PPPK 2025

Berdasarkan laporan dari BKN Regional II Surabaya per 26 September 2025 pukul 16.00 WIB, diperoleh data berikut:

  • Total usulan masuk: 14.931
  • Sudah diproses: 11.836
  • Berkas Tidak Sesuai (BTS): 363
  • Usulan disetujui (ACC): 2.732 (18,30%)

Data ini menunjukkan bahwa meskipun BTS hanya mencakup sebagian kecil dari total berkas, kasus ini cukup sering terjadi dan menjadi sumber kecemasan bagi peserta. Namun, mayoritas masalah BTS dapat diperbaiki dengan koordinasi yang baik bersama instansi terkait.

Pengertian BTS dalam Proses NI PPPK Paruh Waktu

BTS (Berkas Tidak Sesuai) adalah status yang muncul ketika dokumen yang diunggah peserta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa bentuk ketidaksesuaian yang sering ditemui antara lain:

  1. File salah unggah
    Misalnya, ijazah tertukar dengan dokumen keluarga.
  2. Hasil scan buram
    Dokumen tidak dapat terbaca sistem karena kualitas gambar rendah.
  3. Data tidak sesuai
    Terdapat perbedaan antara data yang diinput di sistem dengan dokumen resmi.

Penting untuk dipahami bahwa BTS tidak berarti gagal. Status ini masih bisa diperbaiki melalui perbaikan dokumen.

Perbedaan BTS dan TMS dalam PPPK

Selain BTS, terdapat istilah lain yaitu TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Keduanya sering disalahartikan sama, padahal memiliki perbedaan signifikan.

  • BTS (Berkas Tidak Sesuai):
    Muncul karena kendala teknis, misalnya salah unggah, file buram, atau data tidak cocok. Status ini masih bisa diperbaiki.
  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat):
    Terjadi bila peserta benar-benar tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak mengisi DRH, mengundurkan diri, atau kondisi tertentu (misalnya meninggal dunia). Status ini sifatnya final dan tidak bisa diperbaiki.

Dengan demikian, BTS lebih ringan daripada TMS. Peserta yang mendapat status BTS masih memiliki peluang besar untuk memperbaiki berkas dan mendapatkan persetujuan NI PPPK.

Penyebab Umum Status BTS

Beberapa faktor teknis yang paling sering menimbulkan status BTS dalam proses NI PPPK antara lain:

  1. Kualitas scan rendah
    Dokumen hasil pindai tidak jelas, terlalu gelap, atau resolusi rendah.
  2. Kesalahan unggah dokumen
    Dokumen tertukar, misalnya KTP diunggah di kolom ijazah.
  3. Nama atau data tidak konsisten
    Perbedaan penulisan nama antara dokumen resmi (ijazah, KTP, KK) dengan data di sistem.
  4. Format file tidak sesuai
    Sistem biasanya meminta PDF atau JPG dengan ukuran tertentu. Jika format berbeda, berkas bisa dinyatakan tidak sesuai.
  5. Dokumen tidak lengkap
    Ada dokumen wajib yang belum diunggah sesuai ketentuan instansi.

Solusi Mengatasi BTS Agar Berubah Menjadi MS


Berita Terkait


News Update