Usulan NI PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Ditemukan di Mola BKN: Simak Penyebab dan Solusinya

Senin 29 Sep 2025, 21:50 WIB
Panduan lengkap mengatasi error "Usulan Tidak Ditemukan" untuk NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN. Pelajari penyebabnya, solusi dari BKN, dan kapan harus menghubungi helpdesk. (Sumber: Mola BKN)

Panduan lengkap mengatasi error "Usulan Tidak Ditemukan" untuk NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN. Pelajari penyebabnya, solusi dari BKN, dan kapan harus menghubungi helpdesk. (Sumber: Mola BKN)

POSKOTA.CO.ID - Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kembali dihadapkan pada kendala teknis.

Banyak peserta melaporkan munculnya notifikasi "Usulan Anda Tidak Ditemukan" saat memeriksa progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka pada sistem Monitoring Layanan Aplikasi Badan Kepegawaian Negara (Mola BKN).

Fenomena ini memicu gelombang kecemasan di kalangan peserta, yang saat ini sedang menunggu penetapan NIP dan terbitnya Surat Keputusan, SK Pengangkatan.

Kekhawatiran utama mereka adalah status "tidak ditemukan" ini dapat mengganggu proses pengusulan dan mengancam kelanjutan karier mereka sebagai PPPK.

Baca Juga: Tahapan Pengusulan NI PPPK Paruh Waktu 2025: Inilah Cara Menggunakan Solusi BTS agar Berstatus MS

"Setiap hari saya cek, hasilnya selalu 'tidak ditemukan'. Padahal, semua dokumen sudah saya unggah dan instansi sudah menyatakan lengkap. Ini sangat membuat khawatir," ujar Sari, salah satu peserta dari Jawa Timur, yang enggan disebutkan nama lengkapnya.

Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar? Berikut adalah analisis mendalam mengenai akar permasalahan dan solusi strategis yang dapat diambil.

Memetakan Jalan Panjang Menuju NIP

Sebelum menyelami masalah, penting untuk memahami alur lengkap pengusulan NIP PPPK. Proses ini tidak instan dan melibatkan beberapa tahap kritis:

  • Pengisian DRH di SSCASN: Peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di portal SSCASN. Tahap ini adalah fondasi utama seluruh proses selanjutnya.
  • Verifikasi Dokumen oleh Instansi: Berkas yang diunggah peserta diperiksa ketat oleh instansi penerima atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tahap ini seringkali memakan waktu tergantung kecepatan kerja instansi.
  • Pengusulan ke BKN: Setelah dinyatakan lengkap dan valid, instansi kemudian mengirimkan usulan NIP resmi ke BKN.
  • Proses Verifikasi di BKN: BKN melakukan pemeriksaan akhir. Jika semua syarat terpenuhi (Memenuhi Syarat/MS), BKN akan menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek).
  • Penerbitan SK: Tahap akhir adalah penerbitan SK Pengangkatan oleh instansi, setelah Pertek dari BKN ditandatangani.

Baca Juga: Proses Penetapan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu 2025: Simak Timeline dan 5 Tahapan Penting Menurut BKN

Menguliti Penyebab: Mengapa Data Saya "Hilang"?

Munculnya notifikasi "Usulan Tidak Ditemukan" di Mola BKN umumnya disebabkan oleh beberapa faktor berikut:

  • Data Masih Tertahan di Instansi: Ini adalah penyebab paling umum. Meski peserta telah mengisi DRH, bisa jadi instansi atau BKD belum melakukan pengusulan resmi ke BKN karena berbagai alasan administratif internal.
  • Proses Verifikasi di BKN Belum Selesai: Ada kalanya usulan sudah sampai di BKN, namun tim verifikasi masih memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen. Selama proses ini berlangsung, data mungkin belum muncul di sistem Mola.
  • Kesalahan Input Data Saat Pengecekan: Kesalahan kecil seperti salah mengetik nomor peserta, memilih jenis seleksi yang keliru, atau salah periode tahun formasi (2025) dapat membuat sistem gagal menemukan data.
  • Gangguan Server karena Lonjakan Traffic: Situs Mola BKN dikenal sering mengalami kelebihan beban (overload) akibat tingginya jumlah pengguna yang mengakses secara bersamaan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lantik 1.939 PPPK Tahap II Formasi 2024, Begini Momen Pengambilan Sumpah

Solusi dan Langkah yang Dapat Diambil Peserta


Berita Terkait


News Update