Hal ini karena sebelumnya, pemerintah menegaskan, penyaluran BSU tahun 2025 hanya berlangsung hingga Juli.
Di tengah ketidakpastian itu, masyarakat, khususnya para pekerja, diimbau untuk tetap waspada dan hanya mengakses informasi dari sumber resmi.
Dengan begitu, publik dapat terhindar dari kabar simpang siur atau informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.
Baca Juga: Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan aturan resmi, adapun beberapa syarat utama penerima BSU tahun ini.
- Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah, minimal sampai 30 April 2025.
- Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Diutamakan bagi pekerja yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial sejenis.
- Memiliki rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dapat mencairkan lewat kantor pos.
Baca Juga: BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya
Cara Cek Penerima BSU September 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat sebelum pencairan dilakukan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.
1. Akses Situs Resmi Kemnaker
Buka laman resmi melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id. Situs ini merupakan kanal resmi pemerintah untuk layanan pengecekan status penerima BSU.
2. Login atau Daftar Akun
Jika sudah memiliki akun, masuklah dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.
Bagi yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai identitas diri yang valid.
3. Periksa Status Penerimaan
Setelah berhasil masuk, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Data tersebut dapat diperbarui sesuai dengan hasil verifikasi pemerintah.