Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Apakah Anda Termasuk?

Jumat 26 Sep 2025, 14:02 WIB
 Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025.  (Sumber: Pinterest)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025.

Program yang digagas pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini memang sejak awal dirancang untuk meringankan beban para pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Pada periode September 2025, isu mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat, seiring banyaknya pekerja yang berharap bantuan ini tetap berlanjut.

Seperti diketahui, besaran dana BSU tahun ini ditetapkan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, atau setara Rp300.000 per bulan.

Pola pencairannya tidak dilakukan secara bertahap per bulan, melainkan sekaligus dalam satu kali transfer.

Dana tersebut langsung dikirimkan ke rekening bank penerima yang sudah terdaftar, atau bagi pekerja tertentu dapat diambil melalui layanan kantor pos.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU periode September 2025.

Pada bulan sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat menyampaikan hasil evaluasi terhadap program ini.

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa penyaluran BSU dinilai tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi para pekerja, terutama mereka yang terdampak perlambatan ekonomi.

Hasil temuan ini memunculkan wacana agar BSU dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.

Meski demikian, keputusan final masih menunggu ketetapan pemerintah pusat.


Berita Terkait


News Update