DPRD Jakarta Pastikan Libatkan Publik dalam Penyusunan Raperda KTR

Kamis 25 Sep 2025, 19:01 WIB
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Dok Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Dok Sekretariat DPRD DKI Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan, penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

"Dalam penyusunan Raperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan," ujar Augustinus.

Baca Juga: Pembahasan Raperda KTR Masih Sisakan Pasal Kontroversial

Ia juga menegaskan, DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.

"Rapat-rapat terkait Raperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan," terang Augustinus.

Pekan depan, lanjut dia, Pansus KTR akan menggelar rapat. DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi KPJ Pendy menyambut baik komitmen tersebut. Namun berharap pelibatan publik benar-benar terwujud.

"Jangan hanya sebatas kata-kata. Libatkan mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain karena ini menyangkut pendapatan masyarakat," jelas Pendy.


Berita Terkait


News Update