"Terakhir hapus klaim Perhutani di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo serta hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanah kepada rakyat," ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit masyarakat bekerja sebagai petani di daerah Kabupaten Bogor mengalami perampasan tanan secara sepihak.
"Tuntutan yang kami sampaikan adalah kembali tanah kepada petani, kembalikan kepada rakyat yang selama ini diberikan oleh penguasa kepada pihak yang kemudian kita anggap sebagai perampas tanah rakyat yaitu korporasi," tuturnya.
Baca Juga: 4 Siswa SMPN 1 Jonggol Bogor Diduga Keracunan MBG, Satu Orang Jalani Rawat Inap
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah berkomitmen untuk menegakkan reformasi Agraria yang seutuhnya. Sehingga, tidak ada lagi tanah rakyat yang diambil sewenang-wenang oleh para penguasa.
"Tuntutan lebih umumnya, di hari tani ini, yang diperingati setiap tahun, kita ingin menuntut kembali komitmen menegara terhadap reformasi Agraria," katanya. (CR-6)