Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara ketat memantau penggunaan KKS. Rekening yang terdeteksi digunakan untuk transaksi game online, judi, atau aktivitas mencurigakan lainnya berisiko tinggi untuk diblokir dan bantuannya dihentikan.
Langkah yang Harus Dilakukan Penerima
Bagi KPM yang belum menerima bansos, berikut adalah langkah-langkah proaktif yang dapat diambil:
- Cek Status Secara Digital: Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" untuk memastikan status kelayakan dan riwayat penyaluran.
- Perbarui Data di Kelurahan/Desa: Segera laporkan setiap perubahan data keluarga, seperti pindah alamat, kelahiran, kematian, atau perubahan status ekonomi ke pihak kelurahan atau desa setempat untuk diperbarui dalam DTKS.
- Pastikan Rekening KKS Aktif: Jika kartu rusak atau rekening tidak aktif, segera hubungi bank penyalur atau mendatangi kantor cabangnya untuk mengaktifkan kembali.
- Laporkan melalui Saluran Pengaduan: Jika langkah-langkah di atas tidak menjawab masalah, hubungi dinas sosial setempat atau layanan pengaduan Kemensos untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Tahapan Verifikasi hingga Cara Ambil Dana Bantuan
Peringatan dan Imbauan
Kemensos mengingatkan agar KPM menggunakan KKS secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Hindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak produktif. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan," tambah Najib.
Dengan memahami penyebab dan mengambil tindakan korektif yang tepat, diharapkan bantuan yang tertunda dapat segera cair, meringankan beban masyarakat yang paling membutuhkan di tengah tantangan ekonomi saat ini.