Cara Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo Langsung Cair

Selasa 23 Sep 2025, 20:20 WIB
Berikut ini cara cairkan JHT BPJS. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Berikut ini cara cairkan JHT BPJS. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian pekerja, pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sering dianggap proses yang panjang dan melelahkan.

Tidak jarang, hal ini membuat mereka tergoda menggunakan jasa calo. Padahal langkah tersebut sangat berisiko, baik dari sisi finansial maupun keamanan data pribadi.

Sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan cara yang lebih mudah dan transparan.

Anggota dapat melakukan klaim secara mandiri, tanpa biaya tambahan, dan tanpa harus keluar banyak tenaga.

Baca Juga: Dorong Transisi Energi, PLN Hadirkan SPKLU Perdana di Universitas Terbuka

Bahaya Menggunakan Calo untuk Pencairan JHT

Sebelum membahas cara klaim resmi, penting untuk memahami mengapa penggunaan jasa calo sebaiknya dihindari.

Banyak calo meminta biaya besar untuk layanan yang sebenarnya gratis. Tidak sedikit kasus di mana peserta justru kehilangan uang karena calo membawa lari dana pencairan.

Selain itu, menggunakan calo berarti menyerahkan dokumen penting, seperti KTP, kartu BPJS, dan buku tabungan.

Data ini sangat rawan digunakan untuk tindak kriminal, misalnya pinjaman online ilegal atau penipuan identitas.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Disalurkan Oktober-November 2025: Siapa Saja yang Berhak dan Bagaimana Cara Mengeceknya?

Dengan risiko tersebut, jauh lebih aman jika Anda memanfaatkan jalur resmi yang sudah disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Resmi dan Mudah Klaim JHT

Ada tiga metode utama yang bisa dipilih peserta untuk mencairkan saldo JHT, sesuai dengan kebutuhan dan jumlah saldo.

1. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Metode ini cocok bagi peserta dengan saldo hingga Rp15 juta. Untuk cara klaimnya sendiri bisa ikuti panduan berikut:

  • Unduh aplikasi JMO di ponsel.
  • Perbarui data diri pada aplikasi.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua dan ikuti panduan klaim.
  • Proses ini sepenuhnya digital sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor cabang.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Tahapan Verifikasi hingga Cara Ambil Dana Bantuan

2. Melalui Situs Lapak Asik

Bagi peserta dengan saldo di atas Rp15 juta, klaim bisa dilakukan lewat situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Begini caranya:

  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
  • Tunggu jadwal wawancara melalui video call yang ditentukan petugas.
  • Metode ini lebih fleksibel karena bisa dilakukan dari mana saja selama terkoneksi internet.

3. Mengunjungi Kantor Cabang

Jika lebih nyaman bertatap muka, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Ini langkah-langkahnya:

  • Pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Bawa dokumen asli beserta salinan.
  • Petugas akan membantu memverifikasi berkas sekaligus melakukan wawancara singkat.

Apabila mengalami kendala, peserta bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Dengan layanan resmi yang tersedia, Anda tidak perlu lagi bergantung pada jasa perantara yang berisiko.


Berita Terkait


News Update