Cara Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Calo Langsung Cair

Selasa 23 Sep 2025, 20:20 WIB
Berikut ini cara cairkan JHT BPJS. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Berikut ini cara cairkan JHT BPJS. (Sumber: Pexels/Derfino Maasy)

Ada tiga metode utama yang bisa dipilih peserta untuk mencairkan saldo JHT, sesuai dengan kebutuhan dan jumlah saldo.

1. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Metode ini cocok bagi peserta dengan saldo hingga Rp15 juta. Untuk cara klaimnya sendiri bisa ikuti panduan berikut:

  • Unduh aplikasi JMO di ponsel.
  • Perbarui data diri pada aplikasi.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua dan ikuti panduan klaim.
  • Proses ini sepenuhnya digital sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor cabang.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Tahapan Verifikasi hingga Cara Ambil Dana Bantuan

2. Melalui Situs Lapak Asik

Bagi peserta dengan saldo di atas Rp15 juta, klaim bisa dilakukan lewat situs resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Begini caranya:

  • Isi data diri dan unggah dokumen persyaratan.
  • Tunggu jadwal wawancara melalui video call yang ditentukan petugas.
  • Metode ini lebih fleksibel karena bisa dilakukan dari mana saja selama terkoneksi internet.

3. Mengunjungi Kantor Cabang

Jika lebih nyaman bertatap muka, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Ini langkah-langkahnya:

  • Pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Bawa dokumen asli beserta salinan.
  • Petugas akan membantu memverifikasi berkas sekaligus melakukan wawancara singkat.

Apabila mengalami kendala, peserta bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Dengan layanan resmi yang tersedia, Anda tidak perlu lagi bergantung pada jasa perantara yang berisiko.


Berita Terkait


News Update