POSKOTA.CO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.
Informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @upt.p40p menyebutkan bahwa pendaftaran berlangsung mulai Kamis, 18 September 2025 hingga Senin, 22 September 2025.
Pada tahap ini, diperkirakan ada 3.466 penerima baru yang akan menggantikan kuota peserta sebelumnya yang sudah lulus.
Berikut informasi selengkapnya:
Baca Juga: KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Begini Cara Buat Akun Baru
Persyaratan
Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syaratnya:
Persyaratan umum
Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Persyaratan khusus
Calon Mahasiswa
Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
Mahasiswa
Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
Pengajuan paling lama pada semester 4
Baca Juga: Simak! Syarat Daftar KJMU Tahap II DKI Jakarta 2025 untuk Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif
Cara buat akun KJMU
1. Buka situs resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda
2. Nantinya kamu akan diarahkan ke halaman beranda
3. Di paling atas, klik “Link Login”
4. Lalu klik “Register”
5. Masukkan username, password, nama lengkap, NIK, nomor Hp, dan email
6. Isikan kode verifikasi
7. Jika sudah selesai, klik “Register”
Baca Juga: Pramono Anung Tegaskan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut bagi Peserta Unjuk Rasa
Jadwal pendaftaran KJMU Tahap 2 2025
18 s.d. 22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftar baru)
18 s.d. 24 September 2025: Verifikasi dan Unggah SPTJM Sekolah (khusus pendaftar baru)
18 s.d. 29 September 2025: Verifikasi dan Unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftar baru dan penerima lanjutan)
30 September s.d. 6 Oktober 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan
7 s.d. 16 Oktober 2025: Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur
Baca Juga: Daftar Bansos Pendidikan di Jakarta 2025, dari KJP Plus, KJMU, hingga BPMS
Cara cek sudah terdaftar atau belum
1. Buka situs resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/kjptusersadd
2. Masukkan NIK yang terdaftar dan klik “Validasi”
3. Nantinya kolom username dan email akan muncul sesuai dengan data yang didaftarkan. Jika belum daftar, maka akan muncul tulisan “Belum Registrasi”
Baca Juga: Mau Kuliah Gratis di Jakarta? Daftar Bansos KJMU Tahun 2025 Sekarang, Ini Syarat dan Caranya
Besaran bantuan KJMU
Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.
Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 2025.