POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogra pada Oktober-November 2025
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa bantuan beras dua bulan sudah bisa disalurkan.
“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan,” ucap dia, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.
Bansos beras 10 kg akan diberikan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan sasaran penerimanya sebanyak 18.277.083 jiwa.
Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp7 triliun untuk program bansos beras ini.
Lantas, bagaimana cara untuk mengecek penerima bansos beras 10 kg?
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar resmi di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi terkini. Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu dan memberikan masukan terkait kondisi terkini warganya.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek penerima bansos beras 10kg
Baca Juga: Info Bansos PIP 2025: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Pencairan untuk SD, SMP, SMA
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 kg
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Selanjutnya, pilih wilayah domisili pada kolom "Wilayah PM"
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM"
- Kemudian ketik kode captcha yang muncul Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga system menampilkan informasi penerima (KPM), umur, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode penyaluran.