Kemudian, melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Mataram.
Bekal akademik tersebut menjadi pijakan penting bagi Zamroni dalam meniti karier birokrasi.
Dengan pemahaman hukum yang mendalam, ia dipandang sebagai sosok teknokratis yang membangun reputasi melalui proses panjang.
Pada 2023, dia akhirnya dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Zamroni memulai langkahnya di Kemenag pada 2013 sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah.
Setahun berselang, ia dipercaya memegang jabatan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di wilayah yang sama.
Baca Juga: Kakak-Adik di Bogor yang Viral Gantian Seragam Sekolah Tinggal Bersama Ibu dengan Disabilitas Mental
Kariernya terus menanjak. Pada periode 2015–2019, ia menempati posisi Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kanwil Kemenag NTB.
Selanjutnya, Zamroni menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTB (2019–2020), lalu menempati posisi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2020–2022).
Puncaknya pada 2022, Zamroni diberi mandat memimpin Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa.
Dari jabatan itu, dirinya naik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB pada 2023.
Namun, perjalanan karier Zamroni tidak sepenuhnya mulus. Selain tersorot akibat video viral melempar mikrofon, namanya juga disebut-sebut dalam kasus dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kemenag NTB pada 2024–2025.