Satu Akun, Satu Identitas: MPR RI Dukung Penguatan Etika Digital dengan Kebijakan Akun Media Sosial Terverifikasi

Senin 22 Sep 2025, 20:30 WIB
Ilustrasi - Kebijakan satu akun medsos diusulkan untuk tingkatkan tanggung jawab pengguna dan tekan akun anonim. Dijelaskan juga keuntungan sistem terintegrasi ala Swiss. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi - Kebijakan satu akun medsos diusulkan untuk tingkatkan tanggung jawab pengguna dan tekan akun anonim. Dijelaskan juga keuntungan sistem terintegrasi ala Swiss. (Sumber: Freepik)

Baca Juga: Jokowi Selalu Absen, Presiden Prabowo Subianto Siap Berpidato di Sidang Majelis Umum PBB

Mencohtoh dari Swiss: Integrasi Layanan dalam Satu Identitas

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Haryadi. Ia mengusulkan agar kebijakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi diimplementasikan secara sistematis melalui sistem single account yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik.

Bambang mengambil contoh sukses dari Swiss, di mana setiap warga negara hanya memiliki satu nomor telepon yang terhubung tidak hanya untuk akun media sosial, tetapi juga untuk mengakses berbagai bantuan dan layanan pemerintah.

Model ini dinilai sangat efektif dalam menekan proliferasi akun anonim dan palsu yang sering menjadi sarana kejahatan siber.

“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” kata Bambang pada Kamis, 18 September 2025.

Dengan mengadopsi model terintegrasi ala Swiss, kebijakan satu akun tidak hanya berfungsi sebagai alat moderasi konten, tetapi juga menjadi fondasi bagi transformasi digital nasional yang lebih terpadu, efisien, dan aman. Langkah ini diharapkan dapat membawa tata kelola ruang digital Indonesia menuju era yang lebih accountable dan berintegritas.


Berita Terkait


News Update