POSKOTA.CO.ID - Lokasi Ganjil genap Jakarta hari ini di mana saja? Simak info selengkapnya yang akan dibahas dalam artikel ini.
Aturan ganjil genap di DKI Jakarta diberlakukan oleh pihak kepolisian sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan di ibu kota.
Jadi, bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya dapat melintasi beberapa ruas jalan tertentu di Jakarta pada saat tanggal ganjil saja. Begitu pun dengan kendaraan berplat genap.
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta, MRT, LRT, dan Transjabodetabek 2025
Pemberlakuan aturan ganjil genap ini dilakukan setiap hari kerja atau weekday, yakni dari Senin hingga Jumat.
Itu berarti, pada hari ini, Senin, 22 September 2025 aturan ini kembali berlaku di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Dengan demikian, karena hari ini adalah tanggal genap, maka kendaraan yang dapat melintasi sejumlah ruas jalan ibu kota hanya yang berplat genap saja.
Walaupun aturan ini berlaku setiap hari, namun penerapannya tidak dilakukan selama 24 jam atau hanya pada jam-jam tertentu saja.
Jadi, bagi masyarakat yang nomor kendaraannya tidak sesuai tanggal, masih bisa melintas asalkan bukan di jam-jam yang dikenai aturan.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini jadwal ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta pada pagi dan Sore hari.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Baca Juga: Pasar Blok A Fatmawati di Jaksel Akan Dibangun Kembali, DPRD Menanti Gebrakan Perumda
Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca Juga: Pengendara Moge Luka Berat Usai Senggolan dengan Scoopy di Gunung Putri Bogor
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Selain itu, bagi masyarakat yang hendak melintas di jam-jam yang ternyata dikenai aturan, maka diimbau untuk mencari jalur lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui ruas jalan mana saja di ibu kota yang terkena pemberlakuan aturan ganjil genap hari ini.