POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 Kg pada Oktober hingga November 2025.
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Arief menjelaskan bahwa bantuan pangan ini siap dieksekusi selama dua bulan penuh untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah dan DPR agar penyaluran tepat sasaran.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Beras Oktober-November 2025: Cara Mudah Cek Penerimanya
Bansos ini akan menjangkau lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sekitar Rp7 triliun.
Program ini diharapkan tidak hanya membantu rumah tangga prasejahtera, tetapi juga menstabilkan harga beras di pasaran.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Setiap KPM berhak mendapatkan 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan (Oktober-November 2025).
Pemerintah juga memberi opsi bagi daerah untuk menyalurkan sekaligus, sehingga penerima bisa mendapatkan 20 kilogram dalam satu kali distribusi.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Cair? Ini Penyebab Utamanya dan Cara Mengatasinya
Distribusi akan dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial, Bapanas, dan Perum Bulog.