POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial di Indonesia telah lama menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan membantu keluarga miskin.
Namun, sistem lama berbasis DTKS kerap mendapat kritik karena data yang tidak mutakhir, penerima ganda, hingga kasus manipulasi identitas.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 membawa perubahan besar: DTSEN hadir sebagai basis tunggal sosial ekonomi yang lebih modern, akurat, dan terintegrasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa perubahan ini adalah langkah menuju sistem bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga: Kumpulan Prompt AI Gemini Foto Polaroid Bareng Pacar di Lift, Simak Cara Bikinnya
Apa Itu DTSEN?
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah basis data resmi yang dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem ini memuat profil sosial-ekonomi masyarakat Indonesia, mulai dari pendapatan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga tingkat kerentanan.
Berbeda dengan DTKS, DTSEN menerapkan perankingan desil 1 hingga desil 10.
- Desil 1: kelompok termiskin dan paling rentan.
- Desil 10: kelompok paling sejahtera.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memetakan siapa yang berhak menerima bansos dengan presisi tinggi, sekaligus mencegah salah sasaran.
Data Bansos 2025: Temuan Mengejutkan
Kementerian Sosial melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hasilnya:
- 1,9 juta keluarga tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos.
- Bantuan dialihkan kepada keluarga miskin ekstrem yang lebih membutuhkan.
- 600.000 penerima terindikasi melakukan manipulasi identitas berdasarkan temuan PPATK.
Kasus manipulasi tersebut mencakup penggunaan identitas sebagai pejabat DPR/DPRD, anggota TNI/Polri, hingga pegawai BUMN untuk membuka rekening bansos. Fakta ini memperlihatkan pentingnya sistem data tunggal yang lebih ketat dan terintegrasi.
Penyaluran Tidak Dikurangi, Tetapi Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada pengurangan bansos, melainkan realokasi kepada mereka yang benar-benar berhak. Presiden juga menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak selamanya bergantung pada bantuan.