Beras akan disalurkan ke titik distribusi resmi seperti kantor desa, kelurahan, dan kantor pos. Penerima bantuan akan mendapatkan surat undangan resmi yang berisi jadwal dan lokasi pengambilan.
Data penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala.
Hanya warga dengan NIK aktif yang masuk kategori miskin atau rentan miskin yang berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Tambahan Bansos Rp300 Ribu untuk Penerima Kartu Sembako
Ada pula syarat tambahan: penerima bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima program bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Desember 2025. Hasilnya akan menentukan apakah program bansos beras akan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau disesuaikan dengan kebijakan baru.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat bisa memeriksa status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Begini caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Masukkan nama sesuai KTP di kolom Nama PM.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik Cari Data untuk melihat hasil.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status penyaluran, hingga periode distribusi.
Jika nama belum tercantum, masyarakat bisa mengajukan permohonan ke RT/RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat agar datanya dimasukkan ke dalam DTSEN untuk periode berikutnya.