Sempat Diusir Warga, Jemaat GKPI Rajeg Tangerang Difasilitasi Tempat Ibadah Baru

Selasa 22 Sep 2026, 11:51 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea saat memberikan keterangan usai melakukan koordinasi depan pihak-pihak tertentu. (Sumber: Pos Kota/ Veronica)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea saat memberikan keterangan usai melakukan koordinasi depan pihak-pihak tertentu. (Sumber: Pos Kota/ Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sempat diusir warga saat beribadah, jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang akan mendapat fasilitas tempat ibadah baru di lokasi lain.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi tempat ibadah bagi jemaat GKPI.

Akan tetapi, proses administrasi dan perizinan terkait tempat ibadah tetap dilanjutkan sesuai aturan.

"Pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi tempat untuk beribadah, sambil proses administrasi terkait perizinan ini berjalan sesuai dengan ketentuan," ujar Maruli di Mapolresta Tangerang, Senin, 21 September 2026 malam. 

Baca Juga: Diduga Terdampak Limbah Industri, Sungai Cimanceuri Tangerang Hitam dan Bau

Kronologi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg

Peristiwa pembubaran ibadah ini sebelumnya mendadak viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sekelompok warga mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, saat doa bersama tengah berlangsung.

Warga menuntut kegiatan ibadah dihentikan dengan alasan rumah tinggal tersebut belum mengantongi izin resmi sebagai rumah ibadah.

Penghentian paksa ini diduga diwarnai bentuk intimidasi, termasuk penggunaan senjata tajam oleh oknum warga di lokasi kejadian.

Pascakejadian, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah langsung memediasi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Maruli meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil kesepakatan tersebut demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Rajeg.

Baca Juga: Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Kawasan Gunung Anak Krakatau, Polresta Tangerang Sisir Perairan Perbatasan Serang

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang beredar liar di internet tanpa verifikasi resmi.

"Kami mengajak masyarakat agar dapat membantu menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Rajeg. Jangan mudah terprovokasi berita hoaks berupa ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab," pungkas Maruli.


Berita Terkait


News Update