POSKOTA.CO.ID - Link dan cara cek undangan KJP Plus Tahap 2 tahun 25 untuk pengambilan buku tabungan dan ATM Bank DKI tersaji dalam artikel ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyalurkan dan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2025 pada 10 September 2025.
Untuk menarik uang bantuan pemerintah tersebut, para peserta harus memiliki buku tabungan dan juga kartu ATM Bank DKI yang merupakan bank penyalur program ini.
Baca Juga: Info Bansos PIP 2025: Besaran Dana, Syarat, dan Cara Pencairan untuk SD, SMP, SMA
Jadi, dana bantuan yang sudah dialokasikan pemerintah bisa dicairkan melalui bank ini oleh para peserta.
Bagi para peserta lama yang kembali ditetapkan sebagai penerima manfaat, maka bisa langsung mencairkan uang bantuan menggunakan kartu ATM dan juga buku tabungan yang sudah dimiliki sbelumnya.
Namun, bagi para penerima baru, maka perlu menunggu proses pembuatan buku rekening dan kartu ATM selesai terlebih dahulu.
Apabila proses pembuatan buku sudah rampung, maka para peserta baru akan mendapatkan surat undangan pengambilan buku rekening dan juga ATM Bank DKI.
Oleh karena itu, setiap penerima KJP Plus Tahap 2 perlu mengetahui cara cek undangan pengambilan buku tabungan dan juga ATM dari Bank DKI.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Gelombang I dan II, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Dengan begitu, peserta bisa mengetahui jika namanya masuk ke dalam daftar penerima buku tabungan dan juga ATM yang disiapkan.
Lantas, bagaimana cara cek undangan pengambilan buku tabungan Bank DKI untuk pencairan KJP Plus?
Cara Cek Undangan Pengambilan Buku Tabungan KJP Plus
Berikut ini langkah-langkah pengecekan surat undangan pengambilan buku tabungan dan juga kartu ATM Bank DKI bagi para penerima KJP Plus.
- Masuk ke situs resmi https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/stastuspencairankjmu.php
- Pada halaman utama, pilih menu KJP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol Cek Undangan
- Apabila nama peserta muncul, klik "download undangan"
- Catat Jadwal distribusi buku tabungan dan bawa undangan saat pengambilan
Cara Cek Penerima KJP 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah namanya terdata sebagai penerima subsidi dana bansos KJP lus Tahap 2 tahun 2025 atau tidak, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap II dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Nah, itu lah informasi mengenai cara cek undangan KJP Plus untuk mengambil buku tabungan sekaligus cara cek status penerima bantuannya.