POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) beras untuk meringankan beban masyarakat.
Sebanyak 18,22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras 10 kilogram setiap bulannya selama dua bulan, yaitu pada Oktober dan November 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan sosial.
Program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan pada Juni dan Juli 2025.
Mekanisme dan Sumber Dana
Mekanisme penyaluran bansos periode ini tidak mengalami perubahan signifikan. Penerima manfaat tetap ditentukan berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS).
Arief menyatakan bahwa program untuk dua bulan ini akan segera berjalan, dengan pendanaan yang bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA UN), bukan dari anggaran NFA.
Nilai Anggaran dan Kemungkinan Perpanjangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa program bantuan pangan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 2025.
Untuk mendanai bansos beras 10 kg selama dua bulan tersebut, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7 triliun.
Baca Juga: Info Cair Dana Bansos KJP Plus September 2025, Catat Jadwal Penyalurannya
Ada potensi program ini diperpanjang hingga Desember 2025, namun keputusan akhirnya masih menunggu hasil evaluasi dan melihat ketersediaan anggaran.