Kronologi Penusukan Pemuda hingga Tewas di Cilincing Jakut

Jumat 19 Sep 2025, 21:02 WIB
Ilustrasi penusukan. (Sumber: Pixabay/tookapic)

Ilustrasi penusukan. (Sumber: Pixabay/tookapic)

KOJA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda bernama Muhammad Yusuf alias MY, 19 tahun yang ditemukan tewas bersimbah darah seusai ditusuk di kamar kontrakannya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, 28 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso mengatakan, korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri yang menembus rongga dada, menyebabkan kedua paru-paru korban kempes.

"Akibatnya, korban tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah, yang akhirnya membuatnya meninggal dunia," kata Onkoseno saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 19 September 2025.

Menurut Onkoseno, pelaku berinisial AS alias C, 26 tahun hanya sekali menusuk korban. Namun tusukannya fatal, karena senjata tajam (sajam) sepanjang 30 cm menusuk lurus akibat posisi korban yang miring saat diserang.

Baca Juga: Pria Tewas Dibunuh di Cilincing Jakut, Motif Asmara

Sebelum insiden penusukan terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.

"Pelaku langsung menyerang dengan menusuk, tanpa ada perlawanan dari korban. Kejadian berlangsung cepat dan tidak disaksikan warga sekitar karena langsung mengenai bagian vital," ucapnya.

Saat ini, lanjut Onkoseno, kekasih korban yang juga mantan pacar tersangka, yang juga mantan pacar pelaku, masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ini.

Saat kabur, tersangka ditampung oleh temannya di Bengkulu dalam sebuah kost-kostan. Tersangka AS ditangkap di Bengkulu, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Remaja 16 Tahun Bunuh Pacar di Ciracas karena Cemburu

"Temannya telah kami interogasi, tapi dia mengaku tidak tahu bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana. Pelaku melarikan diri ke luar provinsi, sehingga butuh waktu untuk mengejarnya," tuturnya.

Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban sedang berada di rumah kontrakan bersama kekasihnya berinisial I dan saksi K. Korban yang mengetahui I akan menjalin kembali hubungan dengan mantan kekasihnya (tersangka), sehingga meminta telepon tersangka dari saksi K.

Setelah mendapatkan nomor telepon tersangka, korban pun mengirimkan pesan bernada kasar kepada tersangka, yang membuat tersangka marah. Tidak beberapa lama kemudian tersangka bersama rekannya berinisial T mendatangi lokasi kejadi.

Tersangka AS dan korban adu mulut dan sempat dilerai, tetapi penusukan tetap terjadi.

Baca Juga: Anak Usia 13 Tahun di Cipayung Jaktim Bunuh Diri, Kriminolog Sebut karena Akumulasi Tekanan

"Motifnya adalah asmara. Korban memiliki kekasih yang merupakan mantan pacar pelaku. Tidak ada (dendam) pada saat ditantang itu saja," ucapnya.


Berita Terkait


News Update