JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah 11 tahun di kawasan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2025.
Terduga pelaku merupakan sopir pribadi keluarga korban. Peristiwa pembunuhan sadis tersebut, cukup menghebohkan dan viral di media sosial.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol, Harnas Prihandito membenarkan peristiwa pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun berinisial RAS di Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Harnas mengatakan, korban ditemukan tidak bernyawa di rumahnya pada Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Siapa Dwi Hartono? Pengusaha Muda 'Crazy Rich Jambi' yang Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI
"Kami mendapatkan laporan warga dan anggota melakukan cek TKP. Pada saat di TKP, benar telah ditemukan seorang anak berusia 11 tahun kondisi sudah meninggal dunia diduga berdampingan posisinya dengan pelaku yang sudah juga kami amankan," ujar Harnas kepada wartawan, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurut Harnas, saat ini terduga pelaku sudah diamankan. "Pelaku didapatkan bersamaan posisinya, situasinya dan tempatnya bersama korban," jelas Harnas.
"Pelaku saat diamankan dalam keadaan terluka. Pelaku sudah dibawa anggota ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut mengingat kondisi pelaku saat ini dalam keadaan terluka," tuturnya.
Hasil penyelidikan sementara pendalaman pelaku, lanjut Harnas, terduga pelaku merupakan sopir dari keluarga tersebut. Pihaknya masih terus mendalami untuk mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan.
"Barang bukti yang diamankan adalah sebilah golok," paparnya.
Harnas menjelaskan, korban meninggal akibat luka pada bagian leher.