Jakarta Uji Coba Sistem Parkir Digital: Booking Lokasi Lebih Dulu dan Transparansi Tarif Lewat Aplikasi JakParkir

Kamis 18 Sep 2025, 21:10 WIB
Aplikasi JakParkir memudahkan cari dan booking tempat parkir on-street di Jakarta secara real-time. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

Aplikasi JakParkir memudahkan cari dan booking tempat parkir on-street di Jakarta secara real-time. (Sumber: Instagram/@dishubdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan penerapan digitalisasi di berbagai sektor, termasuk perparkiran.

Melalui aplikasi JakParkir, masyarakat kini semakin mudah dalam mengakses layanan parkir resmi di wilayah Jakarta. Dalam perkembangan terbaru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menguji coba sistem parkir digital yang inovatif di 25 ruas jalan.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui lokasi parkir on street resmi yang dikelola Pemerintah Daerah.

JakParkir juga menyajikan informasi jumlah satuan ruang parkir secara real-time, sehingga pengendara bisa merencanakan parkir dengan lebih efisien.

Baca Juga: Tarif Rp1 Naik MRT, LRT, Transjakarta Berlaku Sampai Kapan? Cek Informasinya di Sini

Yang menarik, sistem parkir digital ini membolehkan pemilik mobil booking lokasi parkir di tepi jalan terlebih dahulu.

Transparansi tarif juga menjadi salah satu keunggulan aplikasi ini. Dengan JakParkir, masyarakat dapat memastikan biaya yang dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.

Tarif parkir tetap mengikuti sistem progresif yang berlaku, yaitu mulai dari Rp4.000-Rp5.000 untuk satu jam pertama, tergantung lokasi parkir.

Selain itu, aplikasi ini hadir sebagai upaya peningkatan pelayanan perparkiran. Memberikan kemudahan dalam memesan durasi parkir sekaligus membayar biaya sesuai waktu yang diinginkan.

Pembayaran parkir dilakukan menggunakan QR code yang langsung memotong saldo sesuai durasi penggunaan.

Uji coba akan dilakukan secara bertahap di lima wilayah Jakarta, dengan masing-masing wilayah menerapkan sistem digital ini di lima ruas jalan.


Berita Terkait


News Update