Pengedar Narkoba di Lenteng Agung Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja 

Kamis 18 Sep 2025, 12:51 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025 dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025 dini hari. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025 dini hari.

Satu tersangka berinisial RS diamankan beserta barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan ganja 3,31 gram.

"Unit 4 Subdit 2 berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial RS di wilayah Lenteng Agung Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 901,70 gram dan narkotika ganja seberat 3,31 gram," ujar Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto, dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025.

Budi menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, petugas langsung mendalami informasi tersebut dan mengamankan satu pelaku berinisial RS.

Baca Juga: Pria Tewas Terlindas Tronton di Gunung Putri Bogor

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di wilayah Kampung Srengseng,Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

Menurut Budi, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari sabu, daun kering ganja, timbangan elektrik, hingga alat hisap, pipet dan handphone pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Namun belum dapat dibeberkan dari mana tersangka RS mendapatkan barang haram tersebut.

“Saat ini tersangka RS diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Budi.


Berita Terkait


News Update