CIKARANG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Seorang SMK Negeri 1 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menjadi korban perundungan hingga patah tulang rahang.
Ayah korban, Indra Prahasta, 41 tahun, menceritakan kejadian bermula saat korban dipanggil belasan kakak kelas dan digiring ke lapangan bola di belakang sekolah, Selasa 2 September 2025, siang WIB.
Di lokasi itu, korban dipaksa berjongkok dengan wajah menatap ke langit. Kemudian, satu per satu kakak kelasnya memukul wajah korban secara bergantian.
“Posisinya mereka berjejer mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain,” kata Indra, Kamis, 18 September 2025.
Indra mengatakan, berdasarkan pengakuan putranya, alasan perundungan tersebut sangat sepele. Aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang siswa baru masuk ke kelas jurusan lain atau berfoto dengan siswi lintas jurusan.
“Menurut saya ini hal yang sangat sepele. Hanya gara-gara masuk kelas jurusan lain dan foto dengan siswi lintas jurusan, anak saya dipukuli,” ucapnya.
Akibat kejadian itu, ia mengalami luka serius. Hasil rontgen menunjukkan rahang kiri patah, ditambah sobekan di rongga mulut. Korban harus menjalani operasi bedah mulut di RSUD Kota Bekasi pada 5 September 2025.
“Kondisinya sekarang masih lemah. Untuk makan dan minum hanya bisa lewat selang. Berat badannya turun, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara, tenggorokannya sakit dan kadang muntah,” tuturnya.
Baca Juga: Cegah Perundungan Murid, Disdik Jakarta Monitoring MPLS
Indra menyayangkan sikap pihak sekolah yang dianggap tidak kooperatif dan terkesan menutup-nutupi kasus ini demi menjaga nama baik sekolah.