"Memang tahun ini kami targetkan tentu secara bertahap di 5 wilayah. Tahap awal adalah masing-masing 5 ruas jalan sebagai piloting," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, 30 Agustus 2025 "Jadi total 25 ruas jalan nanti yang biasa parkir on street itu sudah menerapkan JakParkir," sambungnya.
Mekanisme pemesanan dijelaskan Syafrin: "Slot (parkir) mana yang masih kosong itu otomatis akan termonitor dan kemudian yang bersangkutan klik.
Di sana otomatis akan dipasang cone." Begitu pemesanan dilakukan, petugas lapangan akan menerima notifikasi, dan slot parkir akan diberi tanda cone agar tidak digunakan oleh kendaraan lain. Peran petugas parkir pun berubah dari menerima uang tunai menjadi operator alat handheld.
Baca Juga: Pengedar Narkoba di Lenteng Agung Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Melansir akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Saat ini, sistem parkir elektronik berbasis aplikasi JakParkir tersedia di delapan lokasi wilayah parkir on street resmi.
- Jl. Pegambiran,
- Jl. Adityawarman,
- Jl. Cikini Raya,
- Jl. Tebah Raya,
- Jl. Juanda Raya,
- Jl. Sunan Ampel,
- Jl. Raden Patah,
- Jl. Muara Karang.
Baca Juga: Waspada KLB Campak di jakarta, Pengamat Ingatkan Pentingnya Imunisasi Lengkap
Dengan rencana dimulainya uji coba di 25 titik ini, Dishub DKI Jakarta menargetkan seluruh 244 ruas jalan yang menerapkan parkir on-street di Jakarta bisa menggunakan sistem digital sepenuhnya pada tahun 2027. "Ini masih dalam pengembangan. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan,” kata Syafrin.
Melalui kehadiran JakParkir, Pemprov DKI Jakarta berharap layanan perparkiran semakin modern, transparan. Selain itu juga mendukung terwujudnya kota yang lebih tertata dengan baik.