JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Pimpinan Daerah PHRI DK Jakarta menyambut baik sikap Gubernur Jakarta yang menegaskan pentingnya penyediaan ruang khusus merokok di tempat hiburan malam (THM), sebagaimana diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, berharap pelaku usaha turut dilibatkan dalam pembahasan materi Ranperda tersebut.
“Karena pada dasarnya nanti yang akan melaksanakan kan pelaku usaha. Jangan sampai nanti peraturan itu keluar, tetapi tidak bisa dilaksanakan karena memang tidak memungkinkan,” kata Iwantono dalam keterangannya, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menyebut sejumlah larangan dalam pasal-pasal Raperda KTR, termasuk pelarangan total merokok di THM, berpotensi menekan pelaku usaha pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, live music, bar, dan sejenisnya.
Baca Juga: Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
“Jangan dihilangkan sama sekali. Haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu memang harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung,” tegasnya.
Menurut Iwantono, industri pariwisata sedang tidak baik-baik saja. Sepanjang kuartal I 2025, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian.
“Kalau operasional industri ini tertekan, PHK yang terjadi bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif dalam penyusunan Ranperda KTR agar tidak menimbulkan dampak ekonomi luas.
Baca Juga: DPRD Nilai Langkah Pemprov Jakarta Relokasi Pedagang Pasar Barito tidak Elok, Ini Alasannya
“Yang terkait dengan itu kan bukan cuma satu pelaku usaha, pasti banyak yang terdampak. Kami mendukung upaya preventif yang dilakukan pemerintah. Yang perlu diperhatikan adalah studi akademiknya harus komprehensif, dilihat dari berbagai aspek ekonomi secara luas. Sekali lagi, yang penting melibatkan pelaku usaha di dalam pembahasannya,” tandasnya.