Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Desa Resmi Diundur, Simak Jadwal Lengkapnya

Senin 15 Sep 2025, 06:49 WIB
Update Rekrutmen PMO Koperasi Desa: Jadwal Hasil Seleksi Administrasi Mundur dari Rencana Awal (Sumber: Dok/Kemenkop.go.id)

Update Rekrutmen PMO Koperasi Desa: Jadwal Hasil Seleksi Administrasi Mundur dari Rencana Awal (Sumber: Dok/Kemenkop.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tengah menggelar seleksi tenaga Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Rekrutmen ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Program ini hadir untuk memastikan bahwa pembentukan koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga terkelola dengan baik, transparan, dan benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Prediksi Cuaca di Jabodetabek Senin, 15 September 2025: Potensi Hujan Ringan dan Sedang

Perubahan Jadwal Seleksi PMO

Awalnya, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan lebih awal. Namun, berdasarkan keterangan resmi dari akun Instagram @kemenkop, jadwal terbaru mengalami penyesuaian.

Jadwal Seleksi PMO KDKMP 2025 (Terbaru)

  1. Hasil Seleksi Administrasi: 15 September 2025 pukul 23.59 WIB
  2. Tes Tulis: 16–18 September 2025
  3. Pengumuman Hasil Tes Tulis: 19 September 2025
  4. Wawancara: 21–25 September 2025
  5. Pengumuman Hasil Akhir: 28 September 2025

Kemenkop menegaskan bahwa seluruh perkembangan terkait seleksi ini hanya diumumkan melalui kanal resmi, baik media sosial maupun laman web kop.go.id.

Apa Itu PMO Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih?

Posisi Project Management Officer (PMO) dalam program KDKMP merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai pengawas sekaligus fasilitator di lapangan. Tugas utama PMO meliputi:

  • Monitoring dan Evaluasi: memastikan program koperasi berjalan sesuai target.
  • Penguatan Tata Kelola: membimbing koperasi agar lebih profesional dan akuntabel.
  • Pendampingan Teknis: memberikan arahan terkait administrasi, manajemen, dan pengelolaan usaha koperasi.
  • Fasilitasi Kolaborasi: menghubungkan koperasi dengan pihak-pihak potensial seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga keuangan.

Dengan adanya PMO, diharapkan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, melainkan juga berkualitas serta memberikan manfaat ekonomi nyata.

Kebutuhan Tenaga PMO di Indonesia

Dalam program ini, Kemenkop menetapkan penempatan tenaga PMO di dua tingkatan, yaitu kabupaten dan provinsi.

  • Kabupaten: 1.104 orang (masing-masing kabupaten mendapat 2 PMO).
  • Provinsi: 76 orang (masing-masing provinsi mendapat 2 PMO).

Dengan demikian, total kebutuhan tenaga PMO secara nasional mencapai 1.180 orang.

Honorarium dan Masa Kerja PMO

PMO akan dikontrak untuk masa kerja singkat, yaitu Oktober–Desember 2025 atau sekitar tiga bulan. Meski bersifat sementara, posisi ini tetap menarik karena menawarkan honor yang kompetitif:

  • PMO Kabupaten: Rp7.000.000 per bulan.
  • PMO Provinsi: Rp8.000.000 per bulan.

Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Arah Demokrasi Kita

Senin 15 Sep 2025, 06:29 WIB

News Update