“Semua masukan dan pengaduan dari masyarakat hendaknya direspons dengan tanpa melihat dari siapa, oleh siapa dan dari kubu mana. Terbuka juga dalam menyampaikan informasi terkait penyelesaian pengaduan..", kata Harmoko.
Perjalanan panjang reformasi politik dan tata kelola negara, sejak digulirkan hingga kini, terakhir dengan ‘Prahara Agustus”, memberikan pelajaran berharga bagi bangsa ini untuk kian memantapkan langkah menuju jalan terbaik. Bagaimana kedaulatan rakyat dilaksanakan secara baik dan benar. Bagaimana pula pemegang kewenangan kekuasaan seharusnya menjalankan amanat rakyat.
Kita tentu tak ingin demokrasi berada di persimpangan jalan. Bisa saja semua jalan itu baik untuk eksekutif, legislatif dan yudikatif. Baik pula untuk sebuah program pembangunan, tetapi belum menjamin seluruhnya baik untuk rakyat, jika masih minimnya keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan.
Kita paham betul, demokrasi telah menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia, dengan ciri ciri; adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
Baca Juga: Kopi Pagi: “Empat Aksi” Merespons Situasi
Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara). Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Demokrasi tidak serta merta terhenti pada proses pemilu, melainkan bagaimana mengaktualisasikan keputusan – keputusan penting negara itu diambil dengan melibatkan rakyat secara lebih bermakna.
Keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan inilah yang menjadi poin penting membangun sistem demokrasi ke depan. Dunia pun menaruh perhatian khusus perlunya memulihkan kepercayaan pada demokrasi, ketika warga negara menjadi kurang terlibat.
Kini, mencuat kekhawatiran global tentang kemunduran demokrasi dan munculnya rezim otoriter di beberapa negara. Karenanya melalui momen peringatan Hari Demokrasi Internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September, dunia menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari warga negara, aktivis, dan pembuat kebijakan untuk memperkuat demokrasi.
Kuncinya, tadi melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan penting, terlebih jika keputusan dimaksud menyangkut hajat hidup orang banyak.Jika tidak, kepercayaan terhadap lembaga – lembaga demokrasi kian merosot, yang berujung kepada penolakan kebijakan dan merebaknya beragam tuntutan rakyat.
Di sisi lain, sistem demokrasi pascareformasi belum sepenuhnya mampu menjadi instrumen untuk mencapai cita-cita bangsa.