Panduan Resmi Cara Mengisi Surat Keterangan Kesehatan PPPK 2025: Nomor Jasmani dan Rohani Jangan Salah

Senin 15 Sep 2025, 07:09 WIB
Peserta seleksi PPPK 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Peserta seleksi PPPK 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Kesalahan dalam mengisi nomor Suket bisa berakibat fatal. Dokumen bisa dianggap tidak valid dan berkas pemberkasan ditolak. Akibatnya, status kelulusan peserta menjadi tertunda meskipun sudah lolos seleksi.

Karena itu, peserta perlu berhati-hati dan memastikan data yang diinput benar-benar sesuai dengan dokumen asli. Prinsip utama adalah menyalin apa adanya, tanpa tambahan atau pengurangan.

Baca Juga: Prediksi Cuaca di Jabodetabek Senin, 15 September 2025: Potensi Hujan Ringan dan Sedang

Tips Agar Pemberkasan PPPK Berjalan Lancar

Selain memahami cara mengisi nomor Suket, ada beberapa tips tambahan yang dapat membantu peserta dalam proses pemberkasan:

  1. Siapkan dokumen lebih awal. Jangan menunggu batas akhir unggah.
  2. Gunakan file dengan resolusi jelas. Hindari foto buram atau terpotong.
  3. Simpan salinan digital dan fisik. Hal ini penting jika sewaktu-waktu diminta ulang.
  4. Ikuti panduan resmi BKN dan Kementerian PANRB. Selalu cek update di situs resmi agar tidak terjebak informasi hoaks.
  5. Lakukan pengecekan berkala. Setelah finalisasi, pantau status verifikasi dokumen di akun SSCASN.

Nomor Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dalam DRH PPPK Paruh Waktu 2025 adalah nomor resmi yang tercantum pada dokumen Suket dari rumah sakit atau puskesmas. Peserta tidak perlu membuat nomor baru, cukup menyalin sesuai dengan dokumen.

Kesalahan sekecil apa pun dalam pengisian dapat berdampak pada tertundanya kelulusan. Dengan memahami fungsi Suket, cara pengisian di DRH, serta solusi atas kendala umum, peserta dapat melalui tahap pemberkasan dengan lancar.

Tahap ini bukan sekadar administrasi, melainkan bukti keseriusan negara dalam memastikan aparatur pemerintah yang direkrut benar-benar sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugasnya.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Arah Demokrasi Kita

Senin 15 Sep 2025, 06:29 WIB

News Update