11 Jaringan Terbongkar, BNN Sita 500 Kg Narkotika

Senin 15 Sep 2025, 19:31 WIB
Jumpa pers BNN RI perihal jaringan narkotika dengan 53 tersangka dan 500 kg narkoba, Senin, 15 September 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Jumpa pers BNN RI perihal jaringan narkotika dengan 53 tersangka dan 500 kg narkoba, Senin, 15 September 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar 11 jaringan narkotika. Dalam kasus itu, 53 tersangka ditangkap dan 500 kg disita.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan operasi senyap yang dilakukan tim Brantas BNN RI dan di masing-masing BNN Propinsi yaitu Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan.

"Operasi yang digelar selama 18 hari di bulan Agustus sd September, berhasil ungkap 11 jaringan internasional dan Clandestine Laboratory skala home industri, serta mengamankan vape mengandung narkotika serta obat berbahaya lainnya," kata Suyudi di Aula Parkir BNN RI, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Suyudi mengatakan, dua dari 53 tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Warga Gagalkan Peredaran Narkoba Sistem 'Tempel' di Depok

"Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkotikaperiode Agustus s.d September total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml)," ucapnya.

BNN juga membongkar kasus Clandestine Laboratory, sabu yang diproduksi secara home industri. Petugas turut mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.

"Kami juga berhasil mengungkap kasus hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Sutarnedi dkk di wilayah Palembang Sumatera Selatan. Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai +/- Rp. 52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah)," tuturnya.

Mantan Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya itu menambahkan, narkoba merupakan ancaman nyata yang merongrong generasi penerus bangsa.

Baca Juga: Kerusuhan Sepekan di Jakarta, 1.240 Orang Ditangkap Polisi, 22 Positif Narkoba

"Keberhasilan anggota BNN RI dalam pengungkapan kasus narkoba ini berhasil menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya barang haram dan mencegah kerugian ekonomi negara sebesar Rp130 miliar," ujarnya.


Berita Terkait


News Update