POSKOTA.CO.ID - Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibuat gempar oleh aksi penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap sebuah rumah mewah milik seorang pengusaha yang dikenal dengan panggilan Haji Sutar.
Pria yang disebut-sebut memiliki inisial STR ini menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar.
Lantas, siapa sebenarnya Haji Sutar alias STR dan bagaimana keterlibatannya dalam kasus tersebut?
STR dikenal luas oleh masyarakat sekitar sebagai pribadi yang bersahaja meski memiliki kekayaan melimpah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 4 WNA dalam Jaringan Peredaran Vape Narkoba Lintas Negara
Ia dijuluki “crazy rich” atau dalam bahasa lokal, “wong kayo lamo”.
“Setahu kami dia orangnya baik,” ujar Rina, warga sekitar yang terkejut mendengar kabar penggerebekan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, Yendi, dan Sekretaris Desa Karyadi, yang mengenalnya sebagai pengusaha di bidang walet, karet, dan kayu.
Sang istri, Dewi, diketahui berdagang perhiasan emas dan mukena.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat turut menemukan berbagai dokumen transaksi jual beli mukena, walet, dan karet. Meski tak ada narkotika yang ditemukan secara langsung di lokasi, kasus ini tak berhenti di situ.
BNN menduga keterlibatan Haji Sutar dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan narkoba.