JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba cair sintetis untuk rokok elektrik (vape) asal Perancis.
Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 474 kilogram.
Sekretaris Kemenko Polhukam RI, Letjen TNI M. Hasan, menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari 21 kasus narkoba yang berhasil ditangani BNN.
“Untuk jumlah tersangka ada 43 orang, dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan menggunakan mesin incinerator ganja seberat 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram,” ujar Hasan didampingi Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam acara pemusnahan barang bukti di Jakarta Timur, Jumat 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Banten Pastikan Proses Hukum Dua Brimob yang Diduga Aniaya Wartawan
Hasan menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kolaborasi lintas instansi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
“Sinergi dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Ia merinci, dari total barang bukti, sabu yang disita mencapai 253.611,97 gram, dengan 496,91 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram untuk pembuktian di pengadilan.
Barang bukti ganja sebanyak 222.565,35 gram, dengan 3.151,13 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian.
“Untuk barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium,” papar Hasan.
Baca Juga: Jusuf Hamka Bongkar Tips Atur Gaji UMR agar Bisa Punya Rumah, Pesan Keras untuk Milenial