Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Jadwal Terbaru dari BKN

Sabtu 13 Sep 2025, 14:49 WIB
Ilustrasi - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 saat ini sedang jadi sorotan sejumlah peserta.

Para peserta PPPK Paruh Waktu 2025 nampaknya harus bersabar m nantikan pengangkatan sebagai pegawai resmi.

Pasalnya, berdasarkan informasi terbaru yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2025: Buka Rekrutmen untuk 4 Posisi

Berdasarkan surat edaran resmi yang dibagikan BKN pada 11 September 2025, diberitahukan bahwa jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diperpanjang.

Perpanjangan jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dikarenakan masih banyak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Oleh karena itu, BKN memutuskan untuk melakukan perpanjangan jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil OMI 2025, Simak Cara Ceknya

Lantas, kapan jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025? Berikut informasi selengkapnya.

Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi - Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Mengacu pada jadwal terbaru yang dibagikan BKN terkait penyesuaian waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun ini, jadwal terbarunya, yakni:

  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025

Apabila mengacu pada jadwal di atas, maka disimpulkan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 akan selesai paling lambat pada 30 September 2025.

Baca Juga: Pengumuman OMI 2025 Kapan? Ini Jadwal, Cara Cek dan Link Aksesnya

Bagi para peserta yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan pengisian DRH, maka diimbau untuk segera melengkapi data-data dan berkas yang diperlukan.

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan secara online menggunakan masing-masing akun SSCASN milik pelamar.

Berikut ini panduan lengkap cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu di situs SSCASN.

  • Buka situs SSCASN BKN dan login akun.
  • Setelah itu, pilih menu ‘Pengisian Daftar Riwayat Hidup’
  • Isi seluruh data diri, meliputi; NIK, nama sesuai KTP, alamat domisili, dan sebagainya.
  • Lengkapi data tentang Riwayat Pendidikan.
  • Lengkapi data Riwayat Pekerjaan.
  • Lengkapi data Riwayat Keluarga.
  • Lengkapi data Riwayat Organisasi.
  • Kemudian klik pada ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.
  • Setelah itu, disarankan terlebih dahulu membaca ‘Ketentuan unggah dokumen’. Lalu unggah kembali hasil cetak DRH yang sudah Anda tanda tangani ke SSCASN.

Berita Terkait


News Update