6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen, Fokus Pemulihan dan Keadilan Korban Kerusuhan

Sabtu 13 Sep 2025, 10:42 WIB
Massa aksi berlindung di balik tameng saat bentrok dengan pihak keamanan di Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa aksi berlindung di balik tameng saat bentrok dengan pihak keamanan di Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebagai respons atas peristiwa kerusuhan akibat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus–September 2025, enam lembaga Hak Asasi Manusia membentuk Tim Independen LNHAM (Lembaga Negara HAM).

Keenam lenabag tersebut terdiri dari LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND),

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, menyatakan dengan terbentuknya Tim Independen LNHAM diharapkan dapat menemukan fakta dibalik kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain.

Baca Juga: 13 Lampu Lalu Lintas di Jakarta Dicuri, Kerugian Capai Rp136 Juta

Namun dia juga memastikan pembentukan tim ini merupakan langkah penting untuk memastikan suara korban tidak terabaikan. 

“Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama,” ujar Sri dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu, 13 September 2025.

Selain itu, Sri juga menjamin tim LNHAM akan mengedepankan prinsip kerja yang objektif, imparsial, dan partisipatif.

Langkah ini dilakukan untuk menegakkan kebenaran, memulihkan korban, dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Hingga saat ini, pihaknya menemukan ada 10 korban jiwa serta menimbulkan dampak serius baik secara fisik maupun psikologis bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Peningkatan Keamanan Kabel Lampu Lalu Lintas

“Tim tidak hanya mengamati jalannya unjuk rasa dan kerusuhan, tetapi juga menilai secara menyeluruh konsekuensi sosial, ekonomi, dan psikologis yang ditanggung masyarakat,” jelas Sri. 


Berita Terkait


News Update